READ.ID – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2020, Senin (10/5/2021).
Agenda ini dilakukan setelah melalui rapat pembahasan hampir dua pekan terakhir.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, didampingi wakil ketua, serta dihadiri hampir semua anggota dewan dan unsur FORKOMPIMDA kota Blitar.
Rekomendasi yang dikeluarkan atas hasil pembahasan melalui komisi terhadap LKPJ wali kota, dan dibacakan oleh wakil ketua pansus LKPJ, Nuhan Eko Wahyudi, itu di antaranya soal bidang kesehatan, yaitu perencanaan percepatan kekebalan terhadap kelompok rentan sampai akhir 2021, dengan melakukan langkah taktis, agar percepatan dan kelancaran pelayanan kelompok rentan dan publik serta pelaku ekonomi kerakyatan kota Blitar.
Selain itu, bidang kesehatan, masih terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19. Hal ini memerlukan upaya pencegahan penyebarannya sehingga kegiatan perekomomian di kota Blitar bisa pulih kembali.
Selain itu, pentingnya sinergitas antara OPD dalam peningkatan pereokonomian masyarakat kota Blitar. UMKM saat ini terus berusaha untuk melanjutkan kegiatan untuk mengembangkan usahanya.
” Tentu sangat wajar karena efek dari pandemi Covid-19 sangat mereka rasakan, oleh karena itu perlu sinergi untuk memulihkan keadaan tersebut,” jelasnya.
Dewan juga menyoroti kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya kurang maksimal, sehingga perlu dilakukan evaluasi agar kinerjanya dalam membangun kota Blitar lebih maksimal.
” Dengan melakukan evaluasi, supaya perangkat OPD bekerja keras melakukan sejumlah antisipasi, termasuk program-program untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi,” tegasnya.
Ditemui usai paripurna, Wali kota Blitar Santoso, menilai, semua poin rekomendasi yang telah disampaikan sangatlah baik, yang menurutmya penting adalah jamgan sampai kedepannya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) itu besar.
Santoso berharap, nantinya program program yang dilakukan paling tidak harus nyambung dengan RPJMD yang sudah ada, sehingga jangan sampai lepas dari patokan rencana pembangunan itu.
Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan.
” Rekomendasi disampaikan sebagai saran dari dewan kepada pihak eksekutif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa mendatang,” pungkasnya.
(didik/adv/dprd)