Polisi Sebut Kericuhan Berawal Pemudik Terobos Posko Perbatasan

Gorontalo Kericuhan Perbatasan Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkapkan, kericuhan di posko perbatasan berawal dari sekolompok pemudi yang menerobos posko pengaman perbatasan pada Senin (17/5/2021) malam.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto mengatakan, permasalah tersebut terjadi adanya kesalahpahaman antara petugas dan pemudik dari Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.


banner 468x60

Kata AKBP Suka, saat melewati perbatasan, sekelompok pemudik memaksa memasuki perbatasan tanpa menunjukan surat swab antigen.

Saat itu petugas memberikan kebijakan kepada pemudik untuk bisa menunggu sampai pukul 00.00 wita atau sampai batas waktu larangan mudik yang berakhir 17 Mei 2021. Namun para pemudik tetap secara diam-diam memaksa dengan mengelabui petugas.

“Karena memaksa masuk, anggota pos Pam dari Sat Brimob Polda Gorontalo melakukan pengejaran kepada pemudik tersebut, dan ditemukan salah seorang sedang bersembunyi di rumah warga di Desa Muara Bone Kecamatan Bone,” ujar AKBP Suka.

Setelah kedapatan bersembunyi, anggota Sat Brimob saat itu bermaksud mengajaknya ke pos pengamanan, tapi pihak keluarga menahannya.

Sehingga anggota Brimob kembali ke pos perbatasan. Namun tidak lama kemudian keluarga dari masyarakat yang dikejar tersebut mendatangi pos pam perbatasan, dan mencari anggota Brimob yang melakukan pengejaran. Sehingganya terjadilah kericuhan antara masyarakat dan petugas

“Para pihak yang terlibat salah paham tersebut selanjutnya kita arahkan ke Polres untuk dimintai keterangan sekaligus kita lakukan mediasi,”jelas Suka.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyayangkan terjadinya salah paham tersebut.

Wahyu mengatakan, keberadaan petugas di pos perbatasan adalah untuk melindungi warga masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19.

“Mereka rela meninggalkan keluarga sejak tanggal 5 Mei hingga sekarang dengan berbagai keterbatasan fasilitas, hendaklah masyarakat bisa menghargai petugas, ikuti saja apa yang menjadi perintah petugas di lapangan,” tuturnya.

Ia meminta masyarayak jangan justru melawan ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Kalau semuanya memahami satu sama lainnya tentu kesalahpahaman itu tidak akan terjadi. Kapolres sudah memediasi terhadap para pihak yang terjadi salah paham, dan tidak perlu dibesar-besarkan lagi,” tandas Wahyu.

(Read/Polda)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90