Polisi di Gorontalo kembali Amankan berbagai Macam Miras dari Hasil Patroli

banner 468x60

READ.ID – Polisi di Gorontalo kembali berhasil mendapatkan berbagai macam minuman keras (miras) dari hasil patroli. Hal ini seperti yang dilakukan Polsek Batudaa Pantai saat menggelar Patroli pada beberapa kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Patroli yang dilakukan pada Sabtu (29/5/2021) itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Abdul Muhaimin Halid. Tujuannya untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dan menciptakan kondisi yang aman masyarakat.


banner 468x60

Kapolsek mengatakan patroli tersebut penting dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 masih terus ada. Peredaran miras juga demikian. Apalagi hal itu dapat menimbulkan kejadian-kejadian tindakan kriminal.

”Selain pendisiplinan terhadap prokes yang memberikan imbauan untuk memakai masker, kita juga membubarkan kerumunan, kita melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang menjual miras,” tegas Muhaimin.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wita itu berhasil mengamankan 95 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dan 28 minuman beralkohol lainnya. Barang itu disita dari tiga tempat yang berbeda. Diantaranya dari rumah Yuyun Kusma (23), Elis Isah (50) dan Yulin Raha (34). Ketiganya beralamat di Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.

”Kami jajaran polsek, khususnya Polsek Batudaa Pantai sangat mengatensi apa yang menjadi kontrol pimpinan salah satunya yaitu pemberantasan miras. Ini kami akan terus lakukan dan akan terus ditingkatkan ”ujar Kapolsek.

Semua bukti, oleh anggota polsek dibuatkan Surat Penyitaan. Kemudian diamankan ke Mapolsek Batudaa Pantai untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya.

(Aden / Baca)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90