banner 468x60

Tim Patroli kembali Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Gorontalo

Protokol Kesehatan di Gorontalo

READ.IDTim patroli gabungan kembali menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di sejumlah wilayah di Kota Gorontalo, Sabtu (22/5/2021) tadi malam.

Para pelanggar protokol, misalnya, dengan berkerumun, ditindak dengan cara diminta membubarkan diri. Bahkan, diberikan hukuman sosial.

Patroli itu terdiri dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP Kota Gorontalo dan Basarnas. Sebelum operasi dimulai diawali dengan apel bersama di Mako Polres Gorontalo Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban masyarakat tentang protokol kesehatan (protkes) Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto langsung memimpin apel gabungan.

Deni menyampaikan kegiatan operasi protokol kesehatan ini sesuai dengan arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Teknis yang diterapkan dalam pelaksanakan patroli ini adalah membubarkan kerumunan masyarakat.

Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diamankan atau dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Gorontalo untuk diberikan sanksi sosial agar mereka ingat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Apabila ada masyarakat yang tidak terima atas sanksi tersebut maka aparat kepolisian yang akan mengambil alih untuk diberikan pembinaan tentang pendisiplinan protkes,” jelasnya.

Deni juga menekankan agar dalam pelaksanaan operasi itu berlangsung tertib dan tidak ada keributan.

“Tugas bersama ini adalah mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid -19 di Provinsi Gorontalo tidak merajarela,” tuturnya.

Adapun sasaran kegiatan operasi gabungan penerapan disiplin protokol kesehatan kali ini menyisir kerumunan masyarakat yang ada di Kompleks Lapangan Taruna Remaja, Café Up Normal serta Café Jedees.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, di tempat berbeda menjelaskan, aparat TNI/Polri dan Satpol PP saat ini memang gencar melaksanakan imbauan protkes,

“Jadi, personel pengawas protokol kesehatan mendatangi setiap lokasi tempat nongkrong dan langsung memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri karena sudah tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Pada Operasi itu, kata dia, masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

“Hal Ini membuktikan bahwa masyarakat khususnya Kota Gorontalo bisa dikatakan tingkat kesadaran diri tentang protokol kesehatan pencegahan Covid 19 masih sangat kurang,” pungkas Mantan Kapolres Bone Bolango itu.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60