Oleh: Azhary Fardiansyah
Asisten Ombudsman RI Provinsi Gorontalo
READ.ID – Perhelatan akbar Pemilu 2024 masih terbilang jauh, namun berbagai manuver dan deklarasi beberapa figur yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden sudah mulai ramai. Tentu, berbagai manuver kandidat calon presiden yang sedang berlangsung saat ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam dunia perpolitikan kita.
Dalam berbagai survei muncul beberapa nama yang digadang-gadang bakal menjadi calon presiden. Sebut saja Anies Baswedan, Puan Maharani, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Airlangga Hartarto, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Munculnya nama-nama kandidat calon presiden tersebut bisa menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan siapa pemimpin yang pantas menggantikan Joko Widodo pada 2024 mendatang. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan selektif dalam memilih pemimpin. Artinya, jangan sekadar memilih berdasarkan popularitas dan elektabilitas semata, tetapi juga memiliki integritas dan kualitas.
Proses penyelenggaraan pemilu akan menuai keberhasilan ketika dilaksanakan dengan penuh integritas sehingga hasilnya pun mendapatkan legitimasi dari seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks inilah, penyelenggaraan pemilu perlu mendapatkan pengawasan. Pengawasan ini tentu sangat penting untuk menjamin terselenggaranya perhelatan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.