READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna ke-101, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Gorontalo Ke-22, yang diperingati setiap tanggal 5 Desember.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, bersama Wakil Ketua Kris Wartabone, Sofyan Puhi, dan Awaludin Pauweni. Serta dihadiri oleh Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, dan pimpinan Kepala Daerah, serta para pejabat dilingkungan provinsi.
Dalam rapat tersebut, Paris Jusuf menyampaikan, jika dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD menggunakan pakaian adat dengan bernuansa muatan lokal. Tujuannya, kata Paris, yakni salah satu cara untuk pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya maupun adat istiadat dari masyarakat Gorontalo.
“Sehingga, keberadaanya tetap terjaga dan berlanjut, sesuai peraturan daerah Provinsi Gorontalo nomor 2 Tahun 2016, tentang penyelenggaran lembaga adat”, ungkap Paris Jusuf.
Dirinya mengungkapkan, jika peringatan HUT Provinsi Gorontalo, bukanlah semata-mata untuk mengenang dan berbagi cerita, dan bukan sekedar bergembira atapun seremonial belaka, tetapi sebagai wahana retrospektif, intropektif, dan prospektif.
“Retrospektif artinya, untuk menegok masa lalu yang memiliki nilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan. Kemudian, untuk intropektif artinya dijadikan sebagai sarana mawas diri”, terang Paris Jusuf.
Sementara itu, prospektif artinya berusaha mendesain, ataupun merancang sebuah masa depan berdasarkan realita dan dinamika kekinian tanpa melupakan nilai-nilai dan peristiwa bersejarah dimasa lalu.
Tidak hanya itu, Paris Jusuf juga memaparkan berbagai prestasi dan penghargaan yang telah ditorehkan oleh Provinsi Gorontalo ditingkat nasional.
“Olehnya, dari berbagai penghargaan dan prestasi yang telah diraih, maka dapat dijadikan penyemangat, untuk menjadi lom