Tiga Pengacara WNA China Perkara Pidana Batu Hitam ikut mundur

Pengacara WNA Perkara Batu Hitam
banner 468x60

READ.ID – Pasca mundurnya Rongky Ali Gobel dari tim penasehat hukum WNA China, perkara pidana Batu Hitam ilegal asal Bone Bolango yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, tiga pengacara lainnya ikutan mengundurkan diri.

Adapun ketiga pengacara tersebut yaitu Rahmat Adam, Andi Y Supriadi, dan Zuflin Latif, memilih mundur dari Salahudin Pakaya & Associates selaku ketua tim PH dari keempat WNA tersebut.


banner 468x60

Rahmat Adam ketika dikonfirmasi membenarkan perihal mundurnya mereka dari tim PH Salahudin Pakaya & Associates pada perkara pidana Batu Hitam ilegal yang melibatkan empat WNA China.

“Sebelumnya ada pak Rongky Ali Gobel yang mundur, maka hari ini saya dan rekan-rekan lainnya juga ikut memilih mundur,” kata Rahmat Adam.

Ia menjelaskan, bahwa tidak tuntasnya proses pendampingan hukum terhadap klien, bukan berarti pihaknya tidak profesional dalam menjalankan profesi seorang Lawyer.

Akan tetapi, justru mudurnya dirinya dan rekan-rekan lainnya dari perkara ini, untuk menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan profesi seorang lawyer.

“Kami profesional dalam bekerja, kami mundur bukan berarti kami tidak profesional, akan tetapi kami menjaga nama baik kami juga,” ujar Rahmat.

“Yang pasti, kami punya kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dalam hubungan antar advokat termasuk klien,” Tutup Rahmat.

Sementara itu, ketua Tim PH dari empat terdakwa WNA China tersebut, dimintai tanggapan perihal mundurnya beberapa pengacara dari perkara tersebut, Salahudin Pakaya belum menanggapinya.

Sebelumnya, Rongky Ali Gobel mundur dari tim pengacara terdakwa Empat WNA asal China.

Ketika dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya dari Penasehat Hukum empat WNA China tersebut, Rongky Ali Gobel tidak menjelaskan secara detail alasan pengunduran dirinya.

“Mohon maaf, sebagai seorang pengacara profesional, saya tidak akan membuka ke publik alasan penguduran diri saya,” kata Rongky Ali Gobel.

Menurutnya, langkah pengunduran diri yang ia ambil sudah tepat, demi menjaga profesionalitas dirinya sebagai pengacara.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90