READ.ID – Dua Polres di Gorontalo terkesan beda penegakan hukum terhadap keberadaan Batu Hitam ilegal yang ada di Gorontalo.
Pemuda Tapa Kabupaten Bone Bolango Andika Manuambo saat menggelar aksi di depan Polsek Tapa Kabupaten Bone Bolango merasa keheranan dengan penegakan hukum terhadap keberadaan Batu Hitam ilegal.
“Ini kenapa bisa ada perbedaan penegakan hukum terhadap Batu Hitam ilegal,” ucap Andika, Jumat (28/7).
Di Kota Gorontalo, Kapolresnya sudah melakukan penyegelan terhadap dua peti kemas yang berisi 920 karung Batu Hitam, dan sekarang tinggal menunggu proses gelar perkara.
Bahkan saat ini Polresta Gorontalo Kota telah melakukan pemeriksaan pada 11 orang yakni pihak pelayaran / Koordinator PT.Temas Line, eksepedisi PT.Tri chambers, dua orang sopir tronton, dua orang buruh angkut, Kepala operasional PT.Temas Line surabaya,dua petugas otoritas pelabuhan surabaya,Kasi Lalu Lintas Angkuta Laut dan Usaha Kepelabuhanan dan terakhir adalah KSOP.
“Sementara di Bone Bolango, Gudang yang berisi 731 Batu hitam enggan dilakukan Police Line atau dipasang Garis Polisi,” ungkapnya.
“Herannya Batu Hitam yang ada di Tapa, sudah sejak Selasa 25 Juli 2023, aparat penegak hukum, baru sebatas memantau. Untuk apa dipantau, harusnya sudah ada langkah tegas, paling minim ya police line lah,” tambah Andika.
Dikutip dari Tribratanews Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang bisa mengambil barang tersebut,dan itu dalam pemantauan Polsek Tapa.
“Saya pastikan kepada warga tidak ada yang bisa mengambil Batu Hitam tersebut ditempat itu.dan saya sudah perintahkan Polsek Tapa tetap mengawasi Terus tempat dan jumlah Karung jangan sampai Kurang,” Tegas Kapolres.