READ.ID – Bupati Maluku Tenggara dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TA (21), yang merupakan karyawan kafe miliknya. Saat ini Kepolisian pun tengah menyelidiki kasus tersebut. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. M. Roem Ohoirat pun membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut pada Jumat (1/9/23).
“Laporan sudah diterima Jumat (1/9/23) kemarin. Akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Laporan masuk diselidiki dulu, maka benar tidaknya informasi pelecehan seksual tunggu hasil penyelidikan,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Senin (4/9/23).
Dijelaskan dalam laporan tersebut, peristiwa yang menimpa TA terjadi di kafe milik bupati di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT. Saat itu korban dipanggil dan diminta untuk memijat terduga pelaku di kamar. Dari situ terduga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.
Selanjutnya, di akhir Agustus terduga pelaku kembali meminta korban melakukan hal serupa. Tapi korban menolak hingga berujung pemecatan. Korban baru memberanikan diri melaporkan peristiwa itu di Ditreskrimum Polda Maluku pada Jumat (1/9/23).