banner 468x60

Polresta Manado Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Polresta Manado

READ.ID – Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Manado pada Kamis (26/6/2023), sekitar pukul 06.30 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut dikatakannya terduga pelaku seorang pria berinisial DPK (17), sedangkan korban perempuan berumur 17 tahun.

“Kejadiannya terjadi Pada hari Senin, 12 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wita di Kelurahan Sumompo dimana awalnya Pelaku dengan Korban memiliki hubungan pacaran, dan sekira pukul 03.00 wita pelaku datang kerumah korban dan masuk kedalam kamar korban, yang kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri, sehingga korban dan pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 1 kali, ” jelasnya.

Sehingga orang tua korban merasa keberatan atas perbuatan terlapor, sehingga melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk membuat laporan Polisi, laporan direspon cepat oleh tim Alpha ROTR Polresta Manado dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah Pelaku, namun pelaku tidak berada di rumah.

Tim lalu melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku dan keluarga bersedia untuk menghadirkan pelaku ke Mapolresta Manado.

“untuk saat ini Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Sugeng Wahyudi.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60