READ.ID – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo memfasilitasi pembahasan rencana kerja sama dengan PT SORBU AGRO ENERGI terkait pengembangan kawasan budidaya dan industri sorgum berkelanjutan.
Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Selasa (1/9/2026). Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemkesra, Yaser Arafat Dama.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Plt. Kepala Biro Hukum, unsur PT SORBU AGRO ENERGI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo.
Keterlibatan sejumlah pihak tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan rencana pengembangan sorgum dapat dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek pertanian, hukum, perizinan, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan maupun akademik.
Dalam pembahasan, Biro Pemkesra menekankan pentingnya penyusunan substansi kerja sama secara jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut diperlukan agar kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT SORBU AGRO ENERGI memiliki kejelasan terkait kewenangan, tanggung jawab, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat yang dapat diberikan bagi masyarakat dan daerah.
Yaser Arafat Dama mengatakan, pengembangan sorgum perlu diarahkan tidak hanya pada sektor budidaya, tetapi juga terintegrasi dengan industri pengolahan dan hilirisasi.
“Kerja sama ini perlu disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kewenangan masing-masing pihak, aspek legalitas, perizinan, pengembangan kawasan, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Yaser.
Menurutnya, integrasi antara kawasan budidaya dan industri pengolahan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sorgum. Dengan demikian, hasil produksi petani tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Pembahasan juga mencakup ruang lingkup kerja sama, bentuk dukungan masing-masing pihak, mekanisme pelaksanaan, serta kebutuhan koordinasi dan fasilitasi pemerintah dalam pengembangan kawasan sorgum.
Keterlibatan perangkat daerah terkait diperlukan untuk memastikan rencana tersebut selaras dengan kebijakan dan program pembangunan daerah. Sementara itu, keterlibatan UNG diharapkan dapat memberikan dukungan dari sisi akademik dan pengembangan berbasis ilmu pengetahuan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pada prinsipnya menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing pihak, termasuk aspek perizinan serta lingkungan hidup.
Pengembangan kawasan sorgum diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pertanian, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi masyarakat, serta mendorong tumbuhnya industri hilir di Provinsi Gorontalo.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT SORBU AGRO ENERGI sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, pengembangan sorgum di Gorontalo diharapkan dapat dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan terintegrasi, mulai dari sektor budidaya hingga industri pengolahan. Dengan demikian, sorgum berpotensi menjadi salah satu komoditas yang mendukung peningkatan nilai tambah pertanian dan pertumbuhan ekonomi daerah.











