Kayu Baru Digunakan, Pos Anggarannya Tak Tercatat dalam RAB

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Pekerjaan revitalisasi menyisakan tanda tanya terkait penggunaan . Pasalnya, item penggunaan atau pembelian kayu disebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sementara di lapangan terdapat kayu lama yang tidak layak dan disebut diganti dengan material baru.

Kepala SDN 16 Kwandang sekaligus Ketua Pelaksana Program, Istrawati Said, membenarkan bahwa penggunaan kayu dalam RAB tercatat nol.

“Untuk penggunaan kayu saya nol di RAB. Tidak menggunakan kayu,” kata Istrawati, Selasa 08/09/2026.

Menurut Istrawati, kayu lama yang masih dalam kondisi baik tidak seluruhnya dibongkar. Material tersebut tetap dimanfaatkan kembali sepanjang dinilai masih memenuhi kelayakan.

Sementara kayu yang mengalami kerusakan dan dianggap tidak lagi memenuhi standar penggunaan akan diganti.

“Kayu bekas yang dianggap masih layak untuk digunakan, digunakan kembali. Kalau ada yang tidak layak dipakai, itu yang diganti,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak terdapat anggaran khusus untuk pembelian kayu dari sawmill maupun sumber lainnya dalam RAB pekerjaan revitalisasi tersebut.

“Untuk membeli kayu dari somil atau untuk digunakan itu tidak ada,” tegasnya.

Namun, penjelasan tersebut kemudian menimbulkan persoalan lain yang membutuhkan kejelasan.

Jika pengadaan kayu baru tidak tercantum dalam RAB, bagaimana material baru yang digunakan untuk mengganti kayu rusak tersebut diperoleh?

Sebab, Istrawati mengakui terdapat sejumlah kayu lama yang sudah tidak layak digunakan, termasuk material yang mengalami kerusakan akibat serangan rayap.

“Kalau yang sudah kena rayap dan sudah tidak layak, itu tidak digunakan lagi. Itu yang diganti baru,” jelasnya.

Dengan demikian, terdapat penggunaan material baru dalam bentuk penggantian kayu yang rusak. Di sisi lain, kepala sekolah menyatakan item penggunaan kayu dalam RAB bernilai nol.

Kondisi inilah yang kemudian perlu diperjelas, terutama menyangkut sumber material kayu baru, mekanisme pengadaannya, serta dasar pembiayaannya.

Istrawati menjelaskan bahwa keputusan mengenai kayu mana yang masih dapat dipertahankan dan mana yang harus diganti tidak dilakukan sepihak. Menurutnya, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan konsultan di lapangan.

“Konsultan yang langsung lihat bahwa kayu ini dapat digunakan,” katanya.

Artinya, kayu lama yang dinilai masih layak dipertahankan, sedangkan material yang sudah rusak atau tidak memenuhi kelayakan diganti dengan material baru.

Namun, persoalan administrasi dan pembiayaan penggantian tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Apakah material kayu baru tersebut merupakan material yang sebelumnya telah tersedia? Apakah pengadaannya berasal dari komponen pekerjaan lain? Atau terdapat mekanisme pengadaan yang belum tercantum secara eksplisit dalam RAB?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar terdapat kesesuaian antara dokumen perencanaan, sumber material, serta kondisi pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.

Selain itu, dokumen yang menjadi dasar penilaian kelayakan kayu juga perlu diperiksa. Jika konsultan memang melakukan penilaian terhadap material lama, maka dokumen pemeriksaan atau rekomendasi tersebut penting untuk mengetahui kayu mana yang dinyatakan layak dipertahankan dan mana yang direkomendasikan untuk diganti.

Dalam konteks pekerjaan revitalisasi yang menggunakan anggaran negara, kesesuaian antara RAB dan realisasi pekerjaan menjadi bagian penting yang perlu dibuka secara terang.

Hingga kini, keterangan dari pihak sekolah menyebut pembelian kayu baru tidak dianggarkan dalam RAB. Namun, pada saat yang sama, terdapat kayu lama yang dinyatakan rusak dan diganti dengan material baru.

Di titik inilah asal-usul material pengganti dan dasar pengadaannya menjadi pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, konfirmasi juga perlu dilakukan kepada konsultan, pihak penyusun RAB, serta pihak yang berwenang dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Klarifikasi dari pihak-pihak tersebut diperlukan agar publik dapat mengetahui apakah penggunaan material di lapangan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan pekerjaan revitalisasi yang berlaku.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60