READ.ID – Penetapan sekolah penerima Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 tidak dilakukan secara otomatis. Setiap satuan pendidikan harus melalui serangkaian tahapan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Salah satu sekolah yang berhasil lolos dalam proses tersebut adalah SDN 3 Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kepala SDN 3 Kwandang, Kartin Yusuf, menjelaskan bahwa sekolahnya terlebih dahulu ditetapkan sebagai calon penerima sebelum diminta melengkapi berbagai persyaratan yang menjadi dasar penilaian.
“Setelah seluruh dokumen yang diminta dilengkapi, kami mendapat undangan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta selama empat hari. Selanjutnya kami menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari tahapan program,” ujarnya, Selasa 07/07/2026.
Kartin menerangkan, mekanisme penetapan penerima revitalisasi mencakup beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), hingga pemenuhan persyaratan teknis lainnya sesuai pedoman pelaksanaan program dari pemerintah pusat.
Setelah seluruh proses tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan, SDN 3 Kwandang resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 12 sekolah di Kabupaten Gorontalo Utara yang menerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi disertai sistem pendampingan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar. Sekolah memperoleh pendampingan dari konsultan perencana dan konsultan pengawas yang melakukan koordinasi serta pemeriksaan pada setiap tahapan pelaksanaan.
“Pendampingan dilakukan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan pekerjaan agar seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Di tingkat daerah, koordinasi juga terus dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara. Menurut Kartin, komunikasi antara sekolah dan dinas menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program.
“Selama ini kami terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, kepala bidang, serta tim teknis. Koordinasi tersebut berjalan dengan baik selama program berlangsung,” pungkasnya.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Selain pembangunan infrastruktur, pelaksanaannya dirancang dengan mekanisme pengawasan dan pendampingan berlapis agar penggunaan anggaran negara berlangsung secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.












