READ.ID – Dua persoalan kini membayangi tenaga kesehatan (nakes) kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara. Gaji disebut belum dibayarkan selama dua bulan, sementara kepesertaan BPJS Kesehatan sejumlah nakes juga belum aktif. Ironisnya, manajemen rumah sakit hingga kini belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi.
Sebelumnya, sejumlah nakes kontrak RSUD ZUS mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang disebut nonaktif. Kondisi tersebut membuat sejumlah nakes yang membutuhkan pelayanan kesehatan mengaku harus menggunakan layanan sebagai pasien umum dan menanggung sendiri biaya pengobatan.
Padahal, iuran BPJS Kesehatan tersebut disebut dipotong sebesar satu persen dari gaji para nakes setiap bulan. Menurut salah seorang nakes, potongan tersebut tercantum dalam dokumen yang mereka tandatangani berkaitan dengan pembayaran gaji.
“1 persen itu cuma tertulis pada kertas yang kami tandatangani saat penerimaan gaji,” ungkap salah seorang nakes.
Persoalan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Kepala BPJS Kesehatan Gorontalo Utara, Reza Buyung Muhammad. Ia menjelaskan bahwa kepesertaan sejumlah nakes kontrak tersebut belum aktif karena pembayaran tagihan awal setelah peserta didaftarkan belum tercatat dalam sistem BPJS Kesehatan.
“Pembayarannya belum masuk di sistem yang ada di BPJS,” jelas Reza.
Menurut Reza, pihak BPJS Kesehatan Gorontalo Utara sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada manajemen RSUD ZUS untuk mengingatkan sekaligus memastikan pembayaran iuran BPJS bagi para nakes kontrak tersebut.
Di tengah persoalan kepesertaan BPJS tersebut, para nakes kontrak juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Sejumlah nakes mengaku belum menerima gaji selama kurang lebih dua bulan.
Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi para nakes kontrak. Di satu sisi, gaji mereka disebut belum diterima selama dua bulan. Di sisi lain, kepesertaan BPJS Kesehatan mereka disebut belum dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Upaya memperoleh penjelasan dari manajemen RSUD ZUS terkait keterlambatan pembayaran gaji dan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan telah dilakukan berulang kali, terutama kepada Direktur RSUD ZUS. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait kedua persoalan itu masih belum terjawab, terutama mengenai kepastian pembayaran gaji nakes kontrak serta mekanisme pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang disebut belum tercatat dalam sistem.
Pihak manajemen RSUD ZUS tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas persoalan yang diberitakan.











