READ.ID – Kabar kurang sedap kembali datang dari RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS). Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kontrak mengeluhkan gaji yang disebut belum dibayarkan selama dua bulan, di tengah persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya juga mereka keluhkan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa nakes kontrak yang mengaku mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama kurang lebih dua bulan.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena sejumlah nakes mengaku tidak dapat menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan karena status kepesertaan mereka disebut nonaktif.
Kondisi tersebut membuat sejumlah nakes mengaku harus menjalani pelayanan sebagai pasien umum dan menanggung sendiri biaya pengobatan yang diperlukan.
Kondisi ini menjadi persoalan tersendiri bagi para nakes kontrak. Di satu sisi, gaji mereka disebut belum diterima selama kurang lebih dua bulan, sementara di sisi lain mereka harus mengeluarkan biaya sendiri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, sejumlah nakes kontrak RSUD ZUS juga mengeluhkan adanya potongan sebesar 1 persen dari gaji untuk iuran BPJS Kesehatan. Menurut salah seorang nakes, potongan tersebut tercantum dalam dokumen yang mereka tandatangani berkaitan dengan pembayaran gaji.
“1 persen itu cuma tertulis pada kertas yang kami tandatangani saat penerimaan gaji,” ungkap salah seorang nakes.
Keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji dan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut kini menjadi persoalan yang dirasakan sejumlah nakes kontrak di RSUD ZUS.
READ.ID masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen RSUD ZUS terkait keterlambatan pembayaran gaji nakes kontrak, mekanisme pemotongan iuran BPJS sebesar 1 persen, serta status kepesertaan BPJS Kesehatan para nakes yang disebut masih nonaktif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD ZUS belum memberikan tanggapan.











