banner 468x60

Adhan Dambea : Penanggulangan Kemiskinan Menjadi Tanggungjawab Pemerintah Provinsi, Bukan Hanya Bupati dan Wali Kota

Adhan Dambea

READ.ID – Berbagai masukan dan kritikan disampaikan oleh berbagai pihak, dalam peringatan HUT Provinsi Gorontalo yang ke-22 tahun. Salah satunya datang anggota DPRD Provinsi Adhan Dambea.

Kepada awak media, mantan Wali Kota Gorontalo itu menyampaikan kritikan terhadap program pembangunan di Provinsi Gorontalo, terlebih diusia yang telah mencapai 22 Tahun.

Salah satunya, dari sisi angka kemiskinan. Dirinya memberi gambaran, bahwa ketika daerah Gorontalo masiih bergabung dengan Provinsi Sulawesi Utara, posisi angka kemiskinan berada di angka 33 persen.

Sementara, diakhir jabatan Gubernur Fadel Muhammad dan Gusnar Ismail, angka kemiskinan Provinsi Gorontalo berada di angka 17 persen. Berarti, kata Adhan, angka kemiskinan turun kurang lebih 16 persen.

Ia menambahkan, jika melihat angka kemiskinan saat ini, hanya berada di 15 persen. Sehingga, selama 10 tahun terakhir, maka angka kemiskinan hanya turun 2 persen.

Melihat kondisi ini, Adhan menilai jika hal ini terjadi, dikarenakan adanya masih kurangnya program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Contohnya, program pembangunan yang dilakukan mantan Gubernur Fadel Muhammad yang sukses dengan program Jagung”, ungkapnya.

Adhan pun mempertanyakan, program apa yang menonjol saat ini dilakukan oleh pemerintah. Terutama, program yang permanen untuk kepentingan rakyat.

Diakui Politisi PAN ini, memang program penuntasan kemiskinan merupakan kewenangan kabupaten/kota, tetapi sampai saat ini tidak ada kontribusi pemerintah provinsi dalam penanggulangan kemiskinan.

Adhan Dambe pun mengusulkan, agar pemerintah provinsi dapat mengalokasika anggaran untuk membantu warga miskin, dengan memberikan uang tunai sebesar 10 juta bagi setiap warga yang ada di seluruh wilayah kabupaten/kota. Dan pemberian bantuan ini, tinggal dikawal dengan petunjuk teknis.

“Sebab, lahirnya pembentukan Provinsi Gorontalo ini, berangkat dari adanya angka kemiskinan, sehingga harus ada program untuk penuntasan kemiskinan, dan bukan mementingkan pembangunan fisik semata”, tegas Adhan Dambe yang duduk di Komisi I ini.

Bagi Adhan Dambea, penuntasan angka kemiskinan bukanlah menjadi tanggungjawab bupati dan wali kota, tetapi pemerintah provinsi pun punya tanggungjawab.

“Intinya, hal ini merupakan yang perlu kita evaluasi bersama”, pesannya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60