READ.ID – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Rasulullah di Gorontalo meminta pihak-pihak yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW agar dihukum mati jika dia adalah seorang muslim.
Saat menggelar aksi damai di Perlimaan Telaga, Gorontalo, pada Rabu (4/9/2020), mereka juga meminta Redaksi Tabloit Charlie dan Pemerintah Prancis untuk menghentikan tindakan yang mereka nilai telah menghina kepada Nabi Muhammad SAW.
“Bila pelakunya adalah orang kafir dari kalangan yahudi atau nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam,” berikut bunyi salah satu tuntutan dalam selebaran yang ditulis Aliansi Pecinta Rasulullah Gorontalo.
Mereka juga turut menyerukan kepada seluruh umat muslim agar bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammada SAW.
Aksi ini dilakukan sebagai respon sikap Media Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Kartun itu dipandang sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam.
Mengingat dalam ajaran Islam, penggambaran wajah nabi merupakan tindakan yang diharamkan.
Aksi juga dibuat sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dengan tegas membela Charlie Hebdo. Ia menganggap pembuatan karikatur itu adalah kebebasan berekspresi.
(Aden/RL/Read)