Amin Haras Gencar Sosialisasikan Penerapan PSBB di Pohuwato

banner 468x60

READ.ID –  Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras gencar mensosialisasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.

Sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 15 Tentang Pemberlakukan PSBB di Provinsi Gorontalo, sesuai dengan jadwal penerapan yaitu mulai tanggal 4 – 18 Mei 2020.


banner 468x60

Dalam sambutannya, Wabup Amin menjelaskan bahwa dengan keluarnya peraturan Gubernur Gorontalo tentang penerapan PSBB pada hari ini hingga 14 hari kedepan, maka pemerintah Pohuwato juga mulai hari ini akan memberlakukan hal yang sama.

“Namun akan diawali dengan sosialisasi selama 3 hari kedepan diseluruh Kecamatan hingga pelosok desa,” Kata Amin Haras.

Dengan keluarnya Peraturan Gubernur ini, pemerintah sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait penerapan PSBB,

Baik itu terkait kajian, sarana prasarana, personil serta titik yang telah disiapkan menjadi tempat untuk personil melakukan cek poin, maka dari itu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Seperti diketahui, untuk wilayah Pohuwato juga sudah membuat cek poin dalam rangka penerapan PSBB, yang jika ditotal ada sekitar 8 titik cek poin yang tersebar di beberapa Kecamatan, salah satunya di pasar Marisa.

Wabup juga menambahkan untuk aktivitas masyarakat dibatasi mulai pukul 06.00 sampai 17.00, setelah itu sudah tidak ada lagi aktivitas.

Juga terkait dengan sanksi, sudah diatur bahwa yang melanggar ada sanksi berupa pidana dan denda.

“Kuncinya adalah kesadaran sendiri dan disiplin diri dari masyarakat itu sendiri untuk bagaimana melaksanakan apa yang sudah diatur dalam penerapan PSBB ini, sehingga dengan demikian Insya Allah apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai dari pada virus corona khususnya di Pohuwato,” pungkas Wabup Amin.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kompleks pasar tradisional Marisa tersebut, turut dihadiri oleh Dandim 1313 Pohuwato, Wakapolres Pohuwato dan Kajari Pohuwato, Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan OPD. (Adv/Dodi/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90