banner 468x60

Gubernur Gorontalo: PSBB Hanya Membatasi Aktivitas, Bukan Larangan

PSBB Bukan Larangan
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya membatasi aktivitas warga, bukan menerbitkan larangan.

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya membatasi aktivitas warga, bukan menerbitkan larangan.

Rusli ingin mengklarifikasi kekhawatiran masyarakat saat PSBB diterapkan. Ia menyebut seluruh aktivitas warga hingga pelayanan publik dibatasi dari pukul 06.00 wita hingga 17.00 wita.

Gubernur Gorontalo menyatakan PSBB bukanlah hal baru, karena sebelumnya masyarakat Gorontalo telah melaksanakannya meski dalam skala kecil.

“Selama lebih dari sebulan inipun kita sudah menjalani sebagian dari pembatasan-pembatasan sosial. Kita hanya akan meningkatkan skala dan waktu pembatasan agar pemberlakuan PSBB ini benar-benar efektif menghentikan penyebaran virus corona di tengah-tengah kita,” ucap Rusli dalam pidatonya yang disiarkan langsung di laman Facebook Humas Gorontalo Prov, Senin (04/5)

Rusli meminta masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri dalam pembatasan sosial. Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB di Gorontalo.

“Saya mengajak kepada kita semua selama 14 hari kedepan. Mulai dari hari ini untuk lebih banyak berada di rumah, bekerja dari rumah, beribadah bersama keluarga di rumah, mendampingi anak belajar di rumah serta menghindari interaksi sosial lainnya,” imbuhnya.

Demi terlaksananya PSBB dengan maksimal hingga ke tingkat paling bawah, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten kota akan mensosialisasikan Pergub tentang PSBB ini. Direncanakan pada Kamis 07 Mei 2020 peraturan ini mulai diberlakukan.

“Lakukan monitoring secara rutin ke seluruh sampai ke tingkat desa, kelurahan, dusun, RT/RW. Kepala desa atau lurah harus bersama-sama unsur tokoh masyarakat, tokoh agama serta TNI Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi semua ketentuan sekaligus mengecek kondisi warga ,” tutur Gubernur dua periode tersebut.

Rusli juga meminta pemerintah di daerah memastikan bahan pangan yang telah disiapkan tersalur kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Usai membacakan pidato di aula rumah jabatan Gubernur, Rusli kemudian melaunching pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo secara serentak. (Adv/RL/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60