READ.ID – Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan bagi masyarakat Gorontalo. Tidak hanya beras dan minyak goreng, kini harga telur ayam dan daging ayam di provinsi ini juga tercatat sebagai yang termahal di seluruh Indonesia.
Untuk komoditas beras di pasar modern, harga di Gorontalo tercatat Rp20.250 per kilogram, tertinggi secara nasional, mengungguli Papua (Rp20.100), Sumatera Barat (Rp19.700), Sulawesi Tengah dan Papua Barat (masing-masing Rp18.450), serta Kalimantan Selatan (Rp18.050). Sementara harga beras termurah tercatat di Jawa Tengah, yakni Rp16.900 per kilogram.
Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi pada komoditas minyak goreng di pasar tradisional. Harga di Gorontalo melonjak menjadi Rp27.900 per kilogram, naik dari Rp27.100 pada 22 Juli 2026 hanya dalam kurun dua hari.
Angka ini jauh di atas provinsi termahal kedua, yakni Papua (Rp26.350) dan Sulawesi Tenggara (Rp26.350), serta terpaut lebih dari Rp4.600 dari provinsi termurah, Sulawesi Barat (Rp23.250).
Tidak berhenti di situ, harga telur ayam di pasar modern Gorontalo juga tercatat sebagai yang termahal se-Indonesia, yakni Rp55.900 per kilogram. Angka ini bahkan jauh melampaui Papua Barat (Rp46.800) dan Papua (Rp44.050) yang notabene wilayah timur Indonesia dengan tantangan geografis serupa. Sementara harga telur ayam termurah tercatat di Bali, hanya Rp36.200 per kilogram, selisih hampir Rp20 ribu dengan Gorontalo.
Kondisi serupa terjadi pada komoditas daging ayam di pasar modern. Gorontalo mencatatkan harga Rp61.450 per kilogram, tertinggi secara nasional, mengungguli Sulawesi Tengah (Rp61.200), Sumatera Barat (Rp59.850), dan Nusa Tenggara Timur (Rp57.050).
Padahal beberapa provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa mencatatkan harga jauh lebih rendah untuk komoditas yang sama pada periode yang sama.
Dengan tercatatnya empat komoditas pangan strategis, beras, minyak goreng, telur ayam, dan daging ayam, sebagai yang termahal secara bersamaan, Gorontalo kini menjadi provinsi dengan beban biaya pangan tertinggi di Indonesia per 24 Juli 2026.
Situasi ini semakin menegaskan adanya persoalan struktural dalam rantai distribusi dan pasokan pangan di daerah tersebut, alih-alih sekadar fluktuasi harga sesaat.
Kondisi ini juga memperkuat sorotan publik terhadap pernyataan-pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelumnya, yang sempat saling bertolak belakang antara klaim surplus produksi pangan dan pengakuan kelangkaan pasokan dari luar daerah.
Fakta di lapangan pada 24 Juli 2026 justru menunjukkan tren harga yang terus menanjak untuk komoditas pokok, bukan sebaliknya.
Sejumlah upaya stabilisasi yang sebelumnya disebutkan Pemprov Gorontalo, mulai dari pengendalian bongkar muat di Pelabuhan Gorontalo, penambahan lahan penyimpanan kontainer, hingga perbaikan distribusi BBM oleh Pertamina, hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap harga di pasar.
Publik menilai perlu ada evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari pemerintah daerah agar empat komoditas pangan strategis ini tidak terus-menerus menempati posisi termahal secara nasional.












