banner 468x60

Anggaran Kemitraan Hilang, JBM Hearing ke DPRD Kabupaten Blitar

JBM Blitar

READ.ID, BLITAR – Media cetak dan online Blitar Raya yang tergabung dalam forum Jurnalis Blitar Menggugat (JBM) menggelar hearing ke Komis III DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (01/04/21).

Hearing yang dilakukan bersama Dinas Kominfotik, Prokopim, Inspektorat Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dan didampingi Wakil Ketua Abdul Munib.

Koordinator JBM Sutrisno mengatakan para awak media di Kabupaten Blitar menuntut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang hak asasi atas akses informasi publik.

“Selama ini kami mensiyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,teman teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terahir,” ungkapnya.

Ada 7 poin yang diangkat dalam hearing siang itu, diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan bupati Blitar yang baru.

Padahal, semasa pemerintahan Bupati Blitar Rijanto, anggaran tersebut ada. Menurut Sutrisno, bila sekarang tiba-tiba anggaran itu tidak ada jelas, tentu mengundang pertanyaan forum JBM.

Klarifikasi dari Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto yang didampingi stafnya, mengurai beberara substansi materi hearing, diantaranya masalah anggaran tahun 2021 pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.

“Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD,dari OPD mengalami penurunan sebesr 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kominfo sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke wakil bupati. Namun, anggaran itu tetap tidak bisa,” kata Eko.

Selanjutnya dari Inspektorat menanggapi audiensi para awak media, menekankan kepada Satker agar menyusun perencanaan,dan pelaksanaan anggaran tetap mengacu mekanisme yang ada, termasuk membuat Perbub yang bisa dijadikan landasan hukum.

Di lain sisi, Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dalam forum hearing sangat menyayangkan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi.

Seperti halnya tidak adanya anggaran publikasi media. Karena, menurutnya, anggaran dari dana hasil refokusing penggunaanya tidak harus melalui keputusan DPRD.

“Penggunaan anggaran itu terserah masing masing OPD, tetapi jangan lupa peran media itu penting selama Covid 19. Melalui media bisa mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi,” ungkapnya.

Dari hasil hearing yang berlangsung di Ruang tRansit DPRD dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, OPD terkait menyanggupi rapat tindak lanjut untuk memenuhi saran DPRD dan harapan media terkait masalah anggaran ini.

(Didik/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60