Anggaran Penanggulangan COVID-19 di Gorontalo Tetap Terakomodir dalam APBD-P

Anggaran COVID-19
Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD Pemerintah Provinsi membahas KUA/PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2020, Selasa (18/8/2020) kemarin. Foto: Istimewa

READ.ID – Anggaran penanggulangan COVID-19 di Provinsi Gorontalo tetap terakomodir atau dimasukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020.

Pengakomodiran itu dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD Pemerintah Provinsi membahas KUA/PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2020, Selasa (18/8/2020) kemarin.

Dalam rapat tersebut kedua pihak menyepakati anggaran penanggulangan COVID-19 di Provinsi Gorontalo masih akan dimasukan dalam APBD-P 2020.

“Untuk anggarannya sudah ada pembagiannya, termasuk pergeseran anggaran penanggulangan Covid-19. Itu semua sudah terakomodir,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf usai rapat tersebut.

Dirinya juga menjelaskan mengenai keberadaan anggaran untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Saat ini, kebutuhan tersebut belum dapat dianggarakan karena menyesuaikan dengan keadaan.

“Semua aspirasi masyarakat yang sulit terakomodir di APBD-P akan kita maksimalkan pada tahun anggaran 2021. Karena untuk anggaran perubahan saat ini kita tidak bisa paksakan,” kata Paris.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version