Anggota DPR Menduga Ada Ketidakberesan Dengan Import Vaksin Covid19

Vaksin Covid-19

READ.ID – Legislator dari Dapil I Provinsi Riau, Drs Chairul Anwar Apt menengarai adanya ketidakberesan Jakarta (13/12/2020), Anggota Komis II DPR RI dari Fraksi PKS dalam proses importasi Vaksin Covid-19 yang datang dari Tiongkok, akhir pekan lalu.

“Kami melihat ada ketidakberesan yang terjadi dalam proses importasi Vaksin dari negara ‘Tirai Bambu’ tersebut. Setidaknya ada tiga hal yang mengundang pertanyaan dari berbagai pihak terkait datangnya vaksin 1,2 juta dosis itu,” ungkap Chairul kepada Read.id di Jakarta, Minggu (13/12).

Kejanggalan pertama, lanjut anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, belum selesainya proses uji klinis yang sedang dilakukan karena ada beberapa prosedur harusnya dilewati dalam proses uji klinis tersebut.

Kemarin ada pernyataan dari Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Sinovac Universitas Padjadjaran. Dr Sunaryati Sudigdoadi dari Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Sinovac mengatakan, pihaknya baru bisa melaporkan hasil uji klinik vaksin pada Akhir Januari.
“Itu artinya, vaksin tersebut belum lolos uji klinis karena ada pihak-pihak yang tergesa-gesa melakukan impor. Bagaimana jika terjadi kegagalan dalam proses uji klinis tersebut?,“ jelas wakil rakyat yang sebelumnya bertugas di Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan dan tenaga kerja.

Selain masih terganjal permasalahan uji klinis, lanjut Chairul yang juga seorang apoteker tersebut, vaksin yang diimpor dari china itu juga belum mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin baru boleh didistribusikan ke daerah dan masyarakat setelah mendapat sertifikat pengujian (lot release) dari BPOM. Dan, vaksin baru boleh digunakan setelah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) BPOM. Semua prosedur ini harus dilalui sebelum ada proses importasi.

Terakhir dan yang penting juga adalah belum adanya proses pengujian terhadap kehalalan vaksin yang sudah diimpor itu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Biar bagaimana juga, mayoritas masyarakat Muslim Indonesia berharap ada keamanan dari segi kehalalan vaksin yang akan mereka dapatkan,” jelas Chairul.

Karena itu, Chairul mendesak Komisi Ombudsman melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap proses importasi vaksin tersebut. Pihaknya meminta kepada Obudsman RI sebagai badan yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, untuk segera melakukan pengawasan terhadap proses importasi Vaksin Covid 19 ini.

“Dana yang digunakan untuk mengimpor vaksin tersebut berasal dari anggaran negara dan hal ini sangat berkaitan terhadap pelayanan publik,” desak Chairul yang saat ini dipercaya Fraksi PKS di Komisi II DPR RI.

Chairul heran kenapa sudah ada beberapa institusi kesahatan swasta yang membuka pendaftaran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi, padahal vaksin yang akan diberikan belum ada izin edar dari BPOM.

“Itu artinya, sama seperti menjual barang yang belum boleh diedarkan di masyarakat. Kami meminta Ombudsman juga mengawasi hal ini,” desak politisi tersebut.

Ditegaskan, semua pihak agar mematuhi prosedur yang telah diterapkan oleh peraturan perundangan, hal itu berguna untuk menjamin kenyamanan dan yang lebih penting lagi keamanan masyarakat yang mendapatkan vaksin tersebut sehingga kita berharap penanganan Covid 19 bisa segera teratasi dengan baik. (akhir tanjung)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version