Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PKS Diduga Tilep Dana Haji

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Dugaan penyalahgunaan izin perjalanan haji menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY, yang juga Direktur Utama sebuah perusahaan travel haji dan umrah.

Polisi mengungkap, MY diduga memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa kerja, bukan visa haji atau umrah sebagaimana mestinya.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menjelaskan, modus itu dilakukan sejak 2017 dengan iming-iming paket haji murah dan fasilitas eksklusif. Namun di balik tawaran tersebut, puluhan calon jemaah justru gagal menunaikan ibadah.

“Visa yang digunakan bukan visa haji atau umrah, tapi visa kerja. Ini pelanggaran serius, dan akibatnya banyak jemaah yang akhirnya tidak bisa melaksanakan ibadah,” tegas Irjen Widodo dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11).

Dari hasil penyelidikan, terdapat 62 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar. Sebanyak 44 orang batal berangkat, 9 orang hanya sampai Dubai, dan 38 orang sampai Jeddah, namun hanya 16 orang yang benar-benar berhasil berhaji.

“Sebagian jemaah bahkan sempat ditelantarkan di luar negeri setelah membayar penuh biaya keberangkatan,” ungkap Kapolda.

Polda Gorontalo kini menelusuri lebih jauh aliran dana yang diduga hasil dari praktik penipuan tersebut. Polisi juga membuka peluang akan ada pihak lain yang ikut terseret dalam jaringan travel ilegal ini.

“Kami sedang melacak ke mana dana itu mengalir dan siapa saja yang terlibat di balik operasional travel tersebut,” pungkas Irjen Widodo.

Baca berita kami lainnya di