READ.ID – Anggota Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) Terinus Enumbi, yang telah membunuh Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu, ditangkap.
Anggota KKTB berinisial LW itu, berhasil ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021).
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy, menuturkan LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
“LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok TerinusEnumbi pelaku penembakan,” ucap Kombes Iqbal.
Di samping itu, kata dia, LW juga merupakan pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI pada Februari 2020 lalu, yang sedang membawa sembako.
“Pada saat melakukan aksinya, MY tidak sendiri, tetapi bersama dua rekannya, yang kini masih diburu Satgas Newangkawi,” ucapnya.
Menurutnya, LW sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang Polres Puncak.
“DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya,” beber Kombes Iqbal.
Kombes Iqbal mengungkapkan LW merupakan bagian dari KKTB Terinus Enumbi pecahan Goliat Tabuni.
“LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana,” imbuhnya.
(SAS/RL/Read)