READ.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika memaparkan hasil pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukannya di Provinsi Gorontalo, selama tiga hari terakhir.
Hasil pengawasan tersebut, disampaikan Yeka Hendra Fatika melalui konferensi pers, yang didampingi Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo Alim Niode, Jumat (9/6/2023).
Yeka Hendra Fatika menjelaskan kegiatan pengawasan ini, adalah dalam rangka upaya sistematis untuk meningkatkan pelayanan publik. Terutama, pengawasan dalam bidang pertanian, pangan, pupuk bersubsidi, dan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah.
Tak hanya itu, pihaknya pun melakukan pengawasan disektor perdagangan di Provinsi Gorontalo, yang difokuskan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan tata kelola pasar diantaranya pengelolaan Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Serta pengawasan disektor jasa keuangan, yang difokuskan terhadap distribusi kartu tani, serta pelayanan kredit usaha rakyat melalui pihak Bank BRI”, jelasnya.
Sementara itu, dibidang pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah, difokuskan terhadap pelaksanaan perbaikan ruas jalan Nani Wartabone yang belum selesai.
Berikut hasil pengawasan yang diperoleh dari dimasing-masing sektor, yang dijabarkan oleh Yeka Hendra Fatika. Pertama untuk sektor pertanian, yaitu petani merasa alokasi pupuk bersubsidi kurang, petani dengan komoditas tertentu seperti cabe tidak memperoleh pupuk bersubsidi.
Kemudian, belum adanya sosialisasi penggunaan kartu tani, sehingga petani menemui kesulitan, bahkan lupa nomor pin. Lalu, petani miskin tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pangan, rendahnya harga jagung, tingginya harga benih bibit, tidak adanya alat yang dapat mengukur kadar air hasil panen jagung.
“Juga, belum adanya pompa air yang digunakan petani, dalam menanggulangi kekeringan dimusim kemarau”, jelas Yeka Hendra Fatika.
Untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut, maka Yeka Hendra Fatika, langsung meminta komitmen dari pihak terkait, guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
“Contohnya untuk sektor pertanian, maka kami meminta Kementerian Pertanian, untuk menindaklanjuti masalah tersebut, dan akan terus kami dampingi sampai terselesaikan”, tegas Yeka Hendra Fatika.
Pihaknya pun, memastikan akan mendampingi hasil temuan pengawasan yang diperoleh di Provinsi Gorontalo, untuk mendapat penyelesaian dari pihak terkait. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat mendapatkan layanan publik yang baik dari pemerintah.
Menyinggung soal perbaikan saluran air di sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo, pihaknya telah menerima penjelasan secara teknis dari pemerintah Kota Gorontalo melalui dinas PUPR, yang menegaskan kepada pihak Ombudsman bahwa proyek pengerjaan tersebut akan dirampungkan pada bulan Juli mendatang.
“Tak hanya pengerjaan saluran air, namun semua proyek pengerjaan pembangunan di Kota Gorontalo, dilaporkan akan diselesaikan pada Bulan Juli 2023”, ujarnya.
Terakhir, Yeka Hendra Fatika menyatakan, bahwa dari sisi ruang lingkup jenis layanan publik, maka kunjungan yang dilakukan telah sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
(Rinto/Read)