banner 468x60

APD Kabupaten Blitar Akan Gabung Menjadi APDESI

APD Kabupaten Blitar Akan Gabung Menjadi APDESI

READ.ID – Sejumlah Kepala Desa dalam kepengurusan Asosiasi Perangkat Desa (APD) Kabupaten Blitar akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk bergabung menjadi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Kades Tuliskriyo, Mashuriono mengatakan bahwa masa tugas kepengurusan APD Kabupaten Blitar akaselesai pada bulan Juli 2021. Oleh sebab itu perlu diadakannya musda untuk membahas APD yang hanya ada di kabupaten Blitar, sedangkan APDESI ada di seluruh Indonesia.

“Ada beberapa calon yang nantinya berebut kursi ketua Apdesi, termasuk saya. Apabila mendapat kesempatan menjadi ketua Apdesi Blitar, hal yang akan dilakukan yaitu merubah struktural dari kepengurusan yang sifatnya lokal menjadi kepengurusan yang sifatnya nasional,” jelasnya.

Akan dibetuk juga koordinator kecamatan (korcam) karena hulu organisasi yang sudah berbeda, maka korcam sendiripun harus diadakan di masing masing kecamatan.

“Kemudian kita akan segera mengadakan perubahan yang  berkaitan dengan AD/RT sesuai amanah pada undang-undang, serta melakukan pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” ujarnya.

Menurtunya, penguatan Kepala desa melalui pelatihan perlu diadakan oleh Pemkab Blitar, seperti peningkatan kapasitas kepala desa yang berkekuatan UU serta pemahaman penggunaan dana yang ada di desa.

“Tujuan dari pembentukan Apdesi ini adalah untuk membangun kabupaten Blitar dengan komunikasi serta koordinasi yang berkaitan dengan produk-produk hukum, sehingga nantinya kegiatan ini selaras dengan pemerintah kabupaten, mengingat Pemdes adalah penyelenggara pemerintahan tingkat terbawah yang akan selalu menjalin kerjasama dan menjalankan program-program dari Pemkab untuk diaplikasikan dan manfaatkan untuk desa masing masing,” jelasnya lagi.

Ada empat orang yang ditunjuk sebagai panitia yaitu Kades Serang, Kades Gandekan, Kades Rejowinangun dan Kades Gaprang.

“Sementara untuk mekanisme pemilihan pengurus masih dirancang oleh panitia mengenai aturannya, karena di Kabupaten Blitar ada 220 kepala desa dan tidak memungkinkan kalau diundang semua karena situasi saat  ini sedang pandemi. Kalau lewat delegasi, satu kecamatan diwakili satu orang mungkin bisa lebih efektif,” ungkapnya.

Ia berharap agar Musda dapat tetap dilakukan karena hal tersebut adalah momentum untuk melakukan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dan melakukan perubahan struktur organisasi,” tegasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60