READ.ID – Banggar DPRD Kota Gorontalo, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan rasionalisasi terhadap kenaikan anggaran perjalanan dinas (Perdis) pegawai di wilayah tersebut.
Hal ini berdasarkan kesimpulan rapat pembahasan Banggar DPRD Kota Gorontalo terkait tindaklanjut hasil evaluasi gubernur Gorontalo terhadap ranperda tentang perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2022.
“Kami minta kepada TAPD agar bagaimana melihat urjensi dari pada perjalanan itu. Kalau tidak terlalu urjen kami kira bisa dikurangi,” ujar Anggota Banggar Ariston Tilameo.
Menurut Ariston memang untuk belanja perjalan dinas ini berdasarkan akumulasi dari pergeseran-pergeseran itu mengalami kenaikan.
“Sehingga kenaikannya itu kami minta coba dirasionalisasi. Ada yang tidak terlalu penting jangan dululah, karena kita melihat kondisi APBD yang ada sekarang ini,” terangnya