Bareskrim Polri Segel Ratusan Karung Batu Hitam milik Investor

Batu Hitam Polsek Popayato Barat
Ilustrasi

READ.ID – Penambangan batu hitam oleh penambang rakyat di wilayah Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, turut menjadi perhatian Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendatangi lokasi penampungan batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Rabu Malam (16/3).

Dikutip dari gopos.id, penyegelan oleh tim Bareskrim diawali peninjauan ke lokasi penampungan. Saat itu di lokasi penampungan terdapat ratusan karung yang berisi material batu hitam.

Setelah melakukan peninjauan beberapa saat, tim Bareskrim Mabes Polri yang di-back up Polres Bone Bolango memasang garis polisi di lokasi yang terdapat tumpukan ratusan karung yang berisi material batu hitam.

Penyegelan ratusan karung berisi batu hitam itu sempat menuai protes dari masyarakat penambang. Mereka menilai penyegelan tersebut mematikan usaha mereka yang telah digeluti selama bertahun-tahun.

“Kami para penambang bersatu untuk menolak penyegelan tersebut, sekaligus menolak jika ini disita,” ungkap Anton Suleman, salah seorang masyarakat yang menolak penyegelan tersebut.

“Soal penyegelan tersebut saya sampaikan ini tidak akan disita. Masyarakat maunya ini tidak diambil, dan sekarang memang tidak diambil,” tegasnya diwawancarai di lokasi penyitaan.

Di tempat yang sama salah satu perwakilan para penambang, Bogani Wartabone, mengatakan menyikapi persoalan ini pihaknya bersama masyarakat dan kepolisian sudah membangun komunikasi yang baik.

“Dalam hal ini tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version