READ.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango sedikitnya telah menerima 26 dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah di Bone Bolango.
Dugaan pelanggaran itu, masing-masing terdiri dari 12 laporan dan 14 temuan. Hal ini dijelaskan, Alti Mohammad selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, saat di konfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Alti pun menyebutkan, dari semua dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, terdapat tiga kasus pidana yang telah ditindaklanjuti melalui sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Serta untuk laporan dugaan pelanggaran lainnya, masih kami lakukan pemeriksaan, apakah hal tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu atau tidak”, tandasnya.
(Rinto/Read)