Bawaslu Gorut Wujudkan Transparansi, Kembalikan Rp339 Juta Sisa Hibah PSU

READ.ID – Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menyerahkan sisa dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (22/08/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Gorontalo Utara di ruang kerja bupati. Dana yang dikembalikan merupakan sisa anggaran hibah PSU yang tidak terpakai sesuai dengan ketentuan pengelolaan hibah daerah.

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronal Ismail, menyampaikan bahwa sisa anggaran yang dikembalikan mencapai sekitar Rp339 juta dari total hibah sebesar Rp9 miliar.

“Agenda kami hari ini secara resmi adalah mengembalikan sisa dana hibah kurang lebih Rp339 juta. Ini sekaligus menandai berakhirnya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara,” ujarnya.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan, Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Dengan pengembalian ini, seluruh tahapan PSU di Gorontalo Utara dinyatakan tuntas, sekaligus menjadi contoh praktik transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version