Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Administrasi
Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dalam Rapat Koordinasi bidang Kominfo sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik yang disiarkan secara daring, Rabu (18/1/2023).
Menurut Ferdinand, hoaks politik itu juga disebabkan ketidakpastian informasi yang diterima oleh pemilih, khususnya pemilih pemula.
“Pada Pemilu 2019 banyak pemilih yang tidak mengetahui kandidat utamanya di pemilu legislatif,” katanya.
Ferdinand menuturkan, pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu.
Terdapat lima isu strategis dari IKP yakni pertama soal netralitas penyelenggara pemilu, kedua pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonomi baru (DOB) provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik.
Keempat adalah persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat.
Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu.
Ferdinand menambahkan, perlunya edukasi kepemiluan terhadap para pemilih menjelang Pemilu Serentak 2024.
Pemilu Serentak 2024 akan dilangsungkan untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden-Wakil Presiden, pada Rabu (14/2/2024).