READ.ID – Utang negara adalah pembahasan yang tiada henti dari tahun ke tahun. Terlebih utang RI di masa pemerintahan presiden Jokowi ramai dinarasikan oleh berbagai media, akibat kenaikannya yang signifikan setiap tahun dibandingkan pada era pemerintahan presiden-presiden sebelumnya. Mari kita bedah kebenarannya!!
Presiden Jokowi mulai memerintah Republik Indonesia berdasarkan hasil pemilu yang diadakan tahun 2014. Secara resmi Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2014. Sehingga laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2014 sebagian besar masih merupakan hasil dari kinerja pemerintahan presiden SBY. Jokowi kembali terpilih pada pemilu 2019. Saat ini Jokowi sudah menjelang akhir masa jabatan 2 periode Presiden RI. Laporan keuangan hasil pemerintahan Jokowi yang dapat kita bedah yakni LKPP 2015 – 2022. Saat ini LKPP 2023 belum tersedia karena masih dalam proses audit oleh BPK RI.
Berdasarkan LKPP (audited) tahun 2015 total utang RI (lancar dan jangka panjang) ada pada angka Rp 3.493 T, naik sebesar 20,53% dibandingkan tahun 2014 pada akhir masa jabatan presiden SBY sebesar Rp2.898T. Tahun 2017 total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 4.407 T, juga naik dari tahun 2016 sebesar Rp3.889 T. Kenaikan ini terus berlanjut hingga per 31 Desember 2022 total utang RI adalah Rp 8.920 T. Utang pemerintah konsisten naik tiap tahun selama masa kepemimpinan Jokowi. Rata-rata kenaikan utang pertahun selama masa pemerintahan presiden Jokowi adalah Rp 752 T.
Pengelolaan utang negara di zaman presiden SBY, dapat dikatakan jauh lebih baik. Rata-rata kenaikan utang RI di era SBY adalah Rp154T per tahun. Bahkan dari hasil telaah LKPP tahun 2005-2014, presiden SBY berhasil menurunkan utang Indonesia selama 3 tahun. Pada tahun pertama menjabat, SBY berhasil menekan utang sebesar Rp6,9T di tahun 2005 dengan mencatat utang pada angka Rp 1.342 T. Berlanjut tahun berikutnya turun sebesar Rp11,9 T sehingga angka utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 1.330 T. Di tahun 2009, presiden SBY kembali dapat menekan utang sebesar Rp 11,9T. Sehingga utang di tahun 2008 sebesar Rp 1.693 T dapat diturunkan menjadi Rp1.681 T pada tahun 2009.
Lonjakan terbesar utang di era presiden SBY terjadi pada tahun 2013. Utang pemerintah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 495 T atau setara 22,9%. Dari tahun 2012 utang RI tercatat sebesar Rp 2.156 T, pada tahun 2013 menjadi Rp 2.652 T. Rata-rata kenaikan utang di masa pemerintahan SBY adalah 8,21% pertahun.
Di masa presiden Jokowi, lonjakan utang terbesar terjadi pada tahun 2020. Dimana kita ketahui bersama tahun tersebut adalah tahun Covid-19. APBN kita mengalami refocusing dan realokasi berlapis-lapis. Menkeu harus putar otak memikirkan menambah anggaran kesehatan dan jaring pengaman sosial . Utang Indonesia naik dari angka Rp 5.340 T (tahun 2019) menjadi Rp 6.625 T di tahun 2020. Kenaikan tercatat sebesar Rp 1.285 T atau sebesar 24%. Sekaligus kenaikan utang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Utang RI terakhir yang tercatat pada LKPP audited tahun 2022 adalah sebesar Rp 8.920 T. Kurang berdasar apabila ada narasi dibeberapa media nasional yang mengatakan bahwa utang pemerintah di era Jokowi menembus rekor tertinggi mencapai Rp 8.253 T. Karena pada kenyataannya, utang pemerintah yang tercatat pada laporan keuangan pemerintah pusat lebih besar dari pada angka yang beredar di media. Maka demikian jika disandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 271 juta jiwa, dapat diibaratkan setiap warga negara Indonesia termasuk bayi baru lahir otomatis harus menanggung utang negara sebesar Rp32juta.
Ditulis oleh Yustina Hiola, SE., Ak., MSA., CA., CPA. 💙
(dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Gorontalo)