READ.ID – Belasan lapak milik pedagang Pasar Dungingi Kota Gorontalo, terancam tidak akan dapat kompensasi dari pemerintah setempat.
Pemerintah kota Gorontalo menyebut Puluhan lapak yang terbakar di pasar Dungingi pada Sabtu (21/9) lalu, tidak berdiri di lahan milik pemerintah.
Hal itu disampaikan, kepala bidang perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Gorontalo, Adrianto Abdullah, saat dikonfirmasi read.id diruang kerjanya, Senin (30/9).
Menurutnya, sejumlah lapak pedagang yang terbakar itu, berdiri di tanggul sungai yang menjadi wewenangnya Balai Sungai.
“Sebenarnya lapak-lapak yang terbakar tidak menjadi tanggungjawab kami, karena lapaknya berdiri di lahan diluar kewenangan pemerintah,” ucapnya.
Dirinya mengakui, hanya empat petak lapak saja yang terkena imbas kebakaran dan menjadi tanggungan pemerintah.
Sebab, empat lapak tersebut resmi berdiri diatas lahan pemerintah.
“Dari data kami, hanya empat petak jualan saja yang akan diperbaiki. Rencananya akan diperbaiki dengan usulan anggaran tahun 2020,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, membangun atau merevitalisasi pasar merupakan bagian tugas dan tanggungjawab baik pemerintah pusat maupun daerah.
Revitalisasi akan dilaksanakan jika pasar mengalami bencana alam seperti gempa bumi atau terjadi kebakaran.
Namun, bagi para pedagang yang membangun lapaknya tanpa izin pemerintah, pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi atau ganti rugi atas terbakarnya belasan lapan di Pasar Dungingi.
Baca Juga : Pasar Dungingi Terbakar, Warga Malah Berebut Ikan Milik Pedagang
Sebelumnya, kebakaran pasar Dungingi menghanguskan satu unit rumah milik warga, serta 20 lapak dan petak penjualan milik pedagang. Diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar 300 juta Rupiah. (Wahyono/RL)