Besok, DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Gorut

READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) akan melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Almarhum Indra Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Gorontalo Utara dalam waktu dekat.

Kepastian pelaksanaan paripurna itu disampaikan  langsung Ketua DPRD Gorut, Deisy S.M Datau saat ditemui di ruang kerjanya usai melaksanakan rapat Badan Musyarawah (Banmus).

“Sesuai keputusan rapat Banmus ditetapkan hari Selasa Besok pukul 10.00 Wita akan dilaksanakan rapat paripurna pemberhentian, ” jelasnya.

Tentu apa yang dilakukan oleh DPRD secara kelembagaan kata Deisy, semuanya berdasarkan dengan regulasi serta aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga regulasi yang berlaku, maka itu yang dilaksanakan,” jelas Deisy

Sebelumnya juga pada pagi hari, Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy mengikuti prosesi adat yang dilaksanakan oleh dewan adat Gorut di kediaman atau rumah pribadi dari almarhum Bupati Gorut tersebut.

Pelaksanaan prosesi adat tersebut Deisy mengatakan juga telah melalui pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan sebelumnya antara pihak DPRD dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut dan juga dewan adat.

Terhadap proses yang berjalan ini, Deisy berharap agar maksimal dilaksanakan, dan tentunya pihaknya tetap menjujung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap membangun komunikasi dan koordinasi.

“Setelah pelaksanaan rapat paripurna tersebut, proses selanjutnya tentu kita ikuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

 

 

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version