READ.ID – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menindaki dengan cepat dengan mengundang kedua anggotanya yang dituding selingkuh.
Keduanya, yakni Ketua DPRD Kota Gorontalo (HS) dan Anggota DPRD Kota Gorontalo (AHN). Hal tersebut dilakukan setelah beredarnya pemberitaan serta video yang menyebutkan bahwa keduanya berselingkuh.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ucap Ekwan kepada awak media Read.id, Senin (2/8/2021).
Dikatakannya, saat dimintai keterangan, HS maupun AHN membantah tudingan perselingkuhan itu, seperti yang diviralkan dalam pemberitaan dan video tersebut.
Ekwan menjelaskan, saat dimintai keterangan, baik HS dan AHN membantah telah menjalin hubungan gelap, seperti apa yang sudah dikabarkan dalam video dan berita yang sudah tersebar.
“HS maupun AHN, sama-sama membahtah tudingan yang uitarakan istri dari mantan suami AHN pada video yang sudah tersebar itu,” beber Ekwan.
Sebagai Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo, dirinya tidak akan segan-segan menindak tegas anggota DPRD yang bermasalah jika terbukti benar dan telah melakukan kesalahan.
“Tapi jika tidak terbukti benar juga, kami dari DPRD Kota Gorontalo akan menindaklanjuti si pemberi tudingan, karena ini sudah membawa nama lembaga DPRD sudah masuk dalam pencemaran nama baik dan undang-undang IT,” tandasnya.
(SAS/RL)