banner 468x60

Dituding Selingkuh, Ketua DPRD Kota Gorontalo Angkat Bicara

READ.ID – Perihal kabar burung oleh salah satu media online terkait tudingan selingkuh dirinya bersama salah satu anggotanya AHN, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, angkat bicara.

Hardi dalam Konferensi Pers membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya, tudingan yang mengarah kepadanya adalah tidak benar.

Kepada awak media Hardi menjelaskan, bahwa pada hari Rabu (28/07/2021) bahwa dirinya mendapat telepon dari anggotanya yakni AHN yang kala itu berada di Apotek Mulia.

“Ibu AHN ini tangannya ada sakit, ia menelpon saya, meminta bantuan agar saya dapat menghubungi dokter berinisial AN, sebab apotik yang didatanginya sudah tidak menerima antrian,” tutur Hardi Sidiki.

Menurutnya, karena AHN itu adalah anggotanya, maka Hardi langsung menghubungi Dokter AN, agar dapat membantu mengobatinya.

“Dokter AN mengarahkan saya agar ke tempat praktek dan melaporkan sendiri ke dokter bahwa ada anggota saya yang ingin mengobati tangannya. Saat itu juga AHN diarahkan ke lokasi praktek.

Sesampainya di lokasi, Hardi mengaku menamani ibu AHN, untuk menunggu namanya dipanggil, dan kebetulan saat itu juga mantan suami dari AHN ada di apotik tersebut untuk berobat.

Setelah AHN dipanggil dokter ke dalam ruangan, Hardi kemudian mengikutinya dan duduk sambil menelpon. Tiba-tiba mantan suaminya ini langsung memaksa masuk dan melakukan pengambilan gambar.

“Saat itu juga, karena saya tidak mau ada urusan lagi saya pamitan pulang. Setelah saya sudah sampai di depan apotik, saya melihat anggota saya ini sudah adu mulut dengan mantan suaminya,” beber Ketua DPRD Kota Gorontalo itu.

Setelah melihat kejadian itu, bebernya, dirinya tetap langsung pulang, sehingga untuk kelanjutan masalahnya itu saya sudah tidak mengetahuinya lagi.

“Akan tetapi saya terkejut dengan berita bahwa saya selingkuh dengan anggota saya. Itu tempat umum, lantas dengan dasar apa mengatakan kalau saya selingkuh dengan AHN, selama ini hubungan keluarga saya baik- baik saja,” tandas Ketua DPRD Kota Gorontalo.

(SAS/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60