READ.ID – Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta SRIKANDI JAGA DESA se-Provinsi Gorontalo resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026), dan disaksikan sejumlah pejabat, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta jajaran Forkopimda.
Usai pelantikan, Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Gorontalo Syarif Mbuinga menegaskan bahwa langkah awal kepengurusan baru adalah melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa.
Menurut Syarif, konsolidasi menjadi penting untuk memastikan ABPEDNAS tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat bawah.
“Yang akan dilakukan lebih awal adalah konsolidasi organisasi. Dan ABPEDNAS tidak merasa sendiri,” ujar Syarif usai pelantikan.
Ia mengatakan, ABPEDNAS akan membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap pemerintahan dan pemberdayaan desa. Sedikitnya terdapat tujuh organisasi yang diharapkan dapat bersinergi dalam menjalankan program di Provinsi Gorontalo.
Syarif menilai, kolaborasi tersebut penting agar berbagai organisasi yang bergerak di bidang desa tidak berjalan sendiri-sendiri ketika melakukan pendampingan maupun kegiatan di lapangan.
“Bagaimana ketika turun ke desa itu tidak sendiri-sendiri, justru bersama-sama. Itu yang menjadi gagasan besar,” katanya.
Selain konsolidasi internal, Syarif menyebut pihaknya akan mendorong kegiatan konsolidasi hingga tingkat kabupaten/kota bahkan desa. Langkah tersebut akan dilakukan untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia menilai hubungan yang harmonis antara kepala desa dan BPD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pemerintahan serta pembangunan di desa.
Syarif yang memiliki pengalaman sebagai Ketua DPRD dan Bupati Boalemo itu mengatakan, dinamika antara kepala desa dan BPD masih kerap terjadi, terutama setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Pasca Pilkades itu sangat mengganggu jalannya pemerintahan yang ada di desa dan pada gilirannya akan berimplikasi buruk terhadap masyarakat desa yang membutuhkan akselerasi pembangunan dan ekonomi di desa itu sendiri,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan bahwa ABPEDNAS tidak boleh dipersepsikan sebagai organisasi yang hanya memperjuangkan kepentingan BPD. Sebaliknya, ABPEDNAS ingin memperkuat hubungan kerja sama yang produktif dan konstruktif antara BPD dengan pemerintah desa.
“Kalau bicara tentang ABPEDNAS berarti bicara desa. Bicara ABPEDNAS berarti bagaimana mengharmonisasi hubungan kerja sama yang produktif, konstruktif bersama-sama antara Pemerintah Desa dan BPD,” tegas Syarif.
Dalam upaya tersebut, ABPEDNAS Gorontalo juga akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kolaborasi itu menjadi bagian dari kerja sama yang telah dibangun melalui perjanjian kerja sama (PKS).
Syarif berharap pendampingan dan konsolidasi yang dilakukan bersama mitra dapat membuat keberadaan ABPEDNAS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
“Bukan meriahnya, bukan wahnya acara seremonial pelantikan lantas itu selesai. Justru ini baru starting awal,” ujarnya.
Ia menegaskan kepengurusan ABPEDNAS Gorontalo periode 2026–2031 akan mulai bekerja dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan membangun sinergi dengan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap kemajuan desa.
“Jangan dong bilang optimis. Kita running dulu lah, kita jalan dulu lah,” tandasnya.












