“Olehnya, mari kita mulai dari desa, karena di desa juga tidak menutup kemungkinan peredaran gelap narkoba juga sudah ada”, tegas Lee Candra. Selasa (21/6/2022).
Terlebih lagi, kata Lee Chandra, pihak BNNP Gorontalo sendiri, telah memberikan penanganan kepada seorang anak di salah satu desa di Kecamatan Suwawa, dengan melakukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya pun berharap, di desa telah dibentuk tim P4GN. Diantaranya, tim tersebut akan melaksanakan tugas dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap para pecandu.