BP2MI Gelar Sosialisasi Pelindungan PMI dan Halal Bihalal di Desa Poyowa Besar Dua

KOTAMOBAGU, READ.ID  – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi terkait Pelindungan PMI dan Halal Bihalal bersama masyarakat Desa Poyowa Besar Dua, Kecamatan Kotamobagu Selatan,  di Balai Desa Poyowa Dua, Jumat 5 Mei 2023.

Kegiatan tertsebut dihadiri Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sekretaris Utama BP2MI, Renardi, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Yayuk Wahyuni, Kepala Biro Keuangan dan Umum BP2MI, Indra Hardiansyah, Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra makalalag, Kepala BP2MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, Sangadi Poyowa Besar Dua, dan masyarakat Desa Poyowa Besar Dua.


banner 468x60

Kepala BP2MI mengatakan, berbagai fasilitas yang disediakan bagi calon PMI. Benny menyatakan bahwa BP2MI telah menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan.

“Misalnya, anak-anak muda dari Desa/Kelurahan yang berkeinginan bekerja di luar negeri akan dikomunikasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BP2MI,” terangnya.

Benny menjelaskan bahwa BP2MI dan Pemerintah Kota Kotamobagu akan membantu calon PMI dengan menyediakan persyaratan, kompetensi, keahlian, dan kemampuan berbahasa yang diperlukan

“Anak-anak muda yang ingin bekerja di luar negeri tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Modal sebesar 100 juta rupiah disiapkan untuk calon PMI yang ingin berangkat ke luar negeri. Modal ini dapat dicicil setiap bulan dengan denda yang rendah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan,” jelasnya.

Proses pengajuan modal tersebut, jelas Benny,  hanya memerlukan tanda tangan kepala BP2MI Sulawesi Utara, dan Bank akan mencairkan dananya.

Benny menekankan bahwa saat ini anak-anak muda perlu menyadari bahwa tidak cukup hanya mengharapkan lapangan kerja di dalam negeri.

“Era ini menawarkan ruang kerja yang sangat terbuka dan cara untuk mendapatkannya sangat mudah,” ujarnya.

Selain, memberikan modal, BP2MI juga memberikan jaminan keselamatan bagi para PMI.

“Para pekerja yang berangkat secara resmi akan mendapatkan perlindungan dari negara.” Pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60