READ.ID – Polresta Gorontalo Kota memeriksa dan menempatkan empat personel dalam penempatan khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran disiplin saat mengamankan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026). Hal tersebut disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota, Minggu (25/10/2026).
Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Budhi Batara Pratidina, menyebut empat personel tersebut masing-masing berinisial HI, IS, ZM, dan RTA. Pemeriksaan dilakukan menyusul insiden kontak fisik antara massa aksi dan personel pengamanan.
“Telah dilakukan pemeriksaan dan penempatan khusus terhadap keempat anggota tersebut yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” ungkap Budhi dalam konferensi pers.
Ia menegaskan, personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Budhi juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi selama pengamanan aksi demonstrasi tersebut.
“Kami juga memohon maaf atas insiden yang terjadi tersebut dan personel yang melakukan pelanggaran akan kami tindak,” tegasnya.
Budhi turut mengimbau masyarakat dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, tanpa tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi atau demo, hendaknya disampaikan secara damai dan santun,” tutupnya.











