Bupati Bolmut Paparkan Aturan Penyelenggaraan Belajar Tatap Muka Terbatas

Bupati Bolmut
banner 468x60

READ.ID, Bolmut – Sehubungan dengan akan diselenggarakannya belajar tatap muka terbatas pada satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh menyampaikan beberapa hal penting sebagai prasyarat. Hal ini disampaikan oleh Depri dalam sambutannya pada kegiatan olahraga bersama dengan seluruh ASN se-kabupaten Bolmut, Jumat (02/07/2021).

Terkait dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan di masa pandemi covid 19, ada 5 Poin penting yang harus ditaati bersama, Diantaranya:


banner 468x60

“Pertama, satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning yang memiliki kasus positif dibawah 5% serta telah melaksanakan vaksin covid 19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dapat membuka dan melaksanakan pembelajaran pada tanggal 12 juli 2021, dengan tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan pendidik dan peserta didik sebagai prioritas utama”, ucap Depri.

Kedua, Satuan Pendidikan Wajib mengisi dan melengkapi persyaratan tentang pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana tercantum dalam keputusan besama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid 19.

“Selanjutnya ketiga, apabila Daerah zona hijau dan kuning memiliki angka positif diatas 5% atau telah berubah menjadi zona oranye dan merah, maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan wajib dihentikan sementara sampai dengan Daerah dimaksud telah kembali menjadi zona hijau dan kuning serta memiliki angka positf dibawah 5%”, ungkapnya.

Keempat, Gugus tugas covid 19 di satuan pendidikan wajib berkoordinasi secara aktif dengan gugus tugas covid 19 daerah untuk mengetahui perkembangan penyebaran pandemi covid 19 di daerah setempat.

Terakhir, sesuai edaran Gubernur ini akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan dan kebijakan Pemerintah terkait penyebaran pandemi covid 19 secara nasional.

Depri juga menyampaikan bahwa seiring dengan munculnya varian baru covid 19 yaitu varian delta yang sudah mulai mendominasi di beberapa daerah, dan terinformasi varian delta ini dua kali lipat lebih menular dengan cepat diantaranya anak anak usia sekolah.

“Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah, saya mengharapkan kerjasama dari kita semua, sebagai bentuk ikhtiar dari Pemda untuk penggulangan Covid-19, juga menghimbau percepatan pemberian vaksinasi covid 19, diamana kabupaten Bolmut termasuk Daerah yang masih berada dibawah 50% tingkat vaksinasinya”, imbuhnya.

(SVG/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90