Bupati Gorut Harap Peta Rawan Pangan Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

Rawan Pangan

READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengingatkan pentingnya peta rawan pangan untuk dijadikan dasar oleh pemerintah desa dalam penyaluran bantuan dari dana desa.

Hal ini disampaikan Bupati Gorut Thariq Modanggu saat menyerahkan bantuan rawan pangan kepada masyarakat di Kecamatan Anggrek dalam rangka Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) tahun 2023.

“Jadi para kades tidak bisa semena-mena, harus ada dasar. 20% dari dana desa itu harus berdasarkan data peta kerawanan pangan,” tegas Thariq, disela-sela menyerahkan bantuan, Kamis (06/04/2023).

Thariq mengatakan pemberian bantuan oleh pemerintah daerah itu disesuaikan dengan aturan-aturan peta kerawanan pangan.

“Alhamdulillah kami berikan bantuan dalam bentuk barang begini agar benar-benar bermanfaat. Dasarnya apa? Dasarnya sesuai dengan aturan yang ada di dinas-dinas, ada peta kerawanan pangan,” terangnya

Untuk itu Thariq menegaskan agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga.

“Kami berharap bantuan yang diserahkan benar-benar membantu persoalan pangan masyarakat, khususnya untuk dikonsumsi sehari-hari,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version