Darmawan Duming Angkat Bicara Terkait PHK Karyawan Maqna Hotel

READ.ID – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Gorontalo Darmawan Duming, meminta kepada manajemen Maqna Hotel agar mempekerjakan kembali para pekerja yang telah diputuskan hubungan kerja (PHK).

“Kami meminta para pekerja dapat dipekerjakan kembali,” kata Darmawan Duming dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Maqna Hotel, serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Dinas terkait di aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (05/7/2021).

Darmawan mengatakan, hal ini dilakukan agar  dapat meminimalisir angka pengangguran di Kota Gorontalo. Sebab, ketika adanya para pekerja yang di PHK, itu tandanya ada peningkatan pengangguran.

Bukan hanya itu, menurut Darmawan, pihaknya melihat dari sisi perekonomian mereka yang harus berusaha keras untuk menghidupi istri dan anaknya.

“Alhamdulilah, dari RDP tadi pihak Maqna Hotel telah menyampaikan kesanggupanya. Dan mereka masih akan merapatkan terkait permintaan kami ini,” kata Darmawan Duming.

Terakhir, Darmawan mengungkapkan, dirinya sangat berharap putusan dari hasil rapat yang digelar oleh pihak Maqna Hotel.

“Sesuai dengan harapan kita bersama, yakni para pekerja yang telah di PHK dapat dipekerjakan kembali,” tandasnya.

(SAS/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version