Darmawan Duming : Penyandang Disabilitas Miliki Kesempatan dan Hak Yang Sama Sesuai Amanat Pemerintah

READ.ID – Hak setara bagi penyandang disabilitas menjadi wujud perhatian pemerintah, dalam memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi mereka yang menyandang disabilitas.

Dikatakan anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming, selain merupakan sebuah amanat peraturan daerah, penyandang disabilitas juga dapat berpartisipasi dalam dunia kerja.

Sebab, penyandang disabilitas masih terbilang kurang, padahal diantara mereka ada yang memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan, guna meningkatkan roda perekonomian.

“Olehnya, saya menilai bahwa pentingnya hak setara bagi penyandang disabilitas ini”, ungkap Darmawan Duming.

Untuk itu, Darmawan mendorong kepada semua pihak, baik ditingkat pemerintah maupun swasta, agar memberikan hak yang sama bagi mereka.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan, bahwa dalam Undang -Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, setiap instansi baik swasta maupun pemerintahan setidaknya harus melibatkan dua atau satu persen penyandang disabilitas.

Namun hal itu saat ini, masih dinilai masih kurang.

Sehingganya, pemerintah Kota Gorontalo sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas sebagai komitmen pemerintah kota dalam melibatkan penyandang disabilitas yang memiliki potensi tertentu dalam menempati dunia kerja.

“Kami berharap, dengan kehadiran perda Disabilitas ini, maka pemerintah daerah dan perusahaan swasta dapat memenuhi hak Penyandang Disabilitas, baik soal pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version