Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Tutup Akses Jalan Simpang Lima Kota Gorontalo

Demo Omnibus Law

READ.ID – Pihak kepolisian terpaksa menutup akses jalan di simpang lima Kota Gorontalo, Kamis (08/10/2020). Penutupan jalan itu disebabkan adanya demonstrasi massa aksi yang menolak omnibus law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja.

Para pengendara lalu lintas dialihkan agar tidak melintasi simpang 5 Kota Gorontalo. Hal itu juga dilakukan agar tidak terjadi kacemacetan lalu lintas di kawasan jalan tersebut.

Hingga saat ini ratusan massa aksi yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Gorontalo bersama para mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja.

Dalam aksi itu, Para massa dari buruh, mahasisdwa, dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu.

Sehingganya Massa aksi menuntut pemerintah pusat, yakni presiden Joko Widodo maupun pihak DPR mendesak membatalkan UU Cipta Kerja.

“Aksi ini kami lakukan demi rakyat terutama kaumburuh. Kami mengutuk para pemangku kepentingan yang telah mengesahkan Undang-undamg cipta kerja. Sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja sangat merugikan dan mengsengsarakan rakyat, serta menindas para kaum buruh,” ucap salah satu orator massa aksi.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version