READ.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Darada berharap setelah memiliki sekretariat maka kedepan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakkan perda dan undang-undang sesuai dengan kewenangan PPNS akan lebih optimal.
Selain itu juga kata Darda, antar instansi pelaksana penegak peraturan semakin diefektifkan sejalan juga dengan peningkatan SDM PPNS itu sendiri.
Untuk mendukung optimalisasi peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Darda Daraba mendorong agar PPNS di Satpol PP memiliki kantor sekretariat sendiri. Hal itu sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 182.1/857/SJ tentang pedoman pemberdayaan PPNS di daerah tanggal 18 Maret tahun 2011.
“ PPNS yang bertugas untuk membantu tugas kepolisian dalam melakukan penegak hukum bahkan hingga tingkat penyidikan sudah seharusnya memiliki wadah untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS,” Kata Darda.
Hal ini dikatakan Darda dalam Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo, di Hotel Travello, Manado, Kamis (14/2/19).
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh kepala Satpol PP Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo, PPNS pada kantor Satpol PP Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, Unsur PPNS dilingkungan Pemprov Gorontalo, dan unsur Satpol PP, Linmas dan Kebalaran Provinsi Gorontalo.****