READ.ID – Terkait kasus kejahatan Skimming ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang melibatkan wisatawan asing di Indonesia, sudah sering terjadi.
Pada 12 Februari 2020, Polda Bali merilis kasus Skimming yang melibatkan 2 warga asing asal negara Bulgaria terkait kejahatan Skimming, dimana di wilayah Kuta Bali.
“Kita telah mengungkap kasus curat transnational crime (dengan) mengambil data nasabah bank dengan cara skimming,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Selasa (11/02/20).
Penangkapan tersebut berawal dari dari informasi bahwa telah terpasang alat skimming berupa router lengkap dengan flashdisk dan kamera tersembunyi di mesin ATM Jalan Sunsert Road, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian Resmob Polda Bali mengintai ATM tersebut.
“Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ATM dan di dalam terlihat pada CCTV pengintai yang telah terpasang dalam ATM terlihat pelaku membuka sangat lama dalam ATM, dan gerak-geriknya mencurigakan setelah pelaku keluar selanjutnya tim Resmob mengamankan satu pelaku,” jelas Kombes Pol Andi Fairan, sebagaimana dikutip dari lama website Tribratanews.
Polda Bali juga berhasil mengamankan satu laptop, dia tas pinggang, 28 kartu putih, 1 capi untuk mencongkel alat, uang tunai Rp116.455.000.
“Modus operandinya pelaku memasang alat skimming berupa router dilengkapi dengan flashdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah,” tutup Direktur Reskrimum Polda Bali.
Sebelumnya pada, 30 Januari 2020, Polda Bali juga berhasil mengamankan dua warga negara asing asal Bulgaria pelaku skimming kartu kredit.
Mereka berdua adalah MAN (39) dan YNB (34) pada pada Jumat (17/1). Keduanya kedapatan mencuri informasi (skimming) di mesin ATM di wilayah Bali dengan modus baru.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto menjelaskan informasi bermula dari maraknya laporan skimming di wilayah Polda Bali.
Kemudian tim Subdit V Cyber Crime Polda Bali bersama Satgas CTOC Polda Bali langsung melakukan investigasi secara intensif di seputaran Canggu dan berhasil menangkap dua warga Bulgaria,
“Untuk modusnya yang digunakan pelaku ini yaitu kamera super mini yang ditaruh di mesin ATM untuk mencuri data dan ditempatkan di lokasi alat tempel dompet uang digital untuk mengintai PIN nasabah. Mereka juga memasang satu set router di mesin ATM untuk mengambil dan mengkopi data nasabah,” terang Wadir Ditreskrimsus saat jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu (29/1/2020).
Wadir Ditreskrimsus juga menambahkan kedua pelaku bertugas untuk melepas dan memasang alat. Alatnya adalah kamera tersembunyi yang dimodifikasi menjadi T-Cash yang menempel di mesin ATM. (Tim/Read)