READ.ID,- Kepala Bidang Penegak Hukum dan Rehabilitasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Hoerudin mengungkapkan, kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dibutuhkan dalam upaya perbaikan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan peningkatkan kualitas lingkungan.
Menurut dia, program RHL ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus seluas 600 Ha. Masyarakat harus tahu, mau dan mampu melaksanakan RHL secara baik, serta terampil dalam mengelola serta memanfaatkan lahan miliknya masing-masing secara optimal, produktif dan lestari.
“Selasa lalu kita bekerja sama dengan Polda Gorontalo, telah mengadakan Sosialisasi RHL DAS Prioritas, di Balai Desa Motinelo Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo. Sosialisasi ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari masyarakat Kelurahan Dembe I Kota Barat Kota Gorontalo, Tabongo Timur dan Motinelo Kecamatan Tabongo serta Desa Ambara Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo,” terang Hoerudin, Kamis (15/8/2019).
Ia mengutarakan, tujuan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Program RHL diharapkan juga akan memperbaiki, meningkatkan serta mempertahankan daya dukung produktivitas hutan dan lahan, sehingga fungsi ekologi, sosial, ekonomi dapat tercapai secara optimal.
“Di samping itu harapan yang ingin dicapai pada kegiatan RHL adalah terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hutan, pendapatan masyarakat meningkat, fungsi lindung tercapai secara optimal dan kondisi lingkungan lebih lestari, terbebas dari bahaya banjir dan kekeringan,” pungkas dia.****