READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Djafar Ismail mengatakan, hasil reses yang dikumpulkan dari segala aspirasi masyarakat merupakan tanggungjawab para anggota DPRD untuk bisa memperjuangkannya.
Hal ini disampaikan oleh Djafar Ismail pada saat memimpin rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang ke – 3, tahun sidang pertama 2019 – 2020 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (31/08/2020).
“Selanjutnya rangkuman hasil reses ini, akan kami teruskan kepada pemerintah daerah sebagai masukan untuk merumuskan kebijakan dalam melaksanakan program pembangunan,” jelas Djafar.
Walaupun dimasa pandemic Covid-19 ini, ia meminta kepada seluruh pihak DPRD untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan hak – hak yang menjadi kebutuhan masyarakat terhadap kesejahteraan.
“Peran DPRD sebagai wakil rakyat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi,” tuturnya.
Djafar juga mengucapkan terimah kasih atas kerja sama dari seluruh jajarannya, yang sudah memfasilitasi dan mengumpulkan berbagai macam aspirasi sampai pada tahap paripurna.
“Meskipun ditengah pandemi ini, masing – masing anggota DPRD masih tetap semangat untuk terus mencari dan mengumpulkan segala keluhan yang ada, hanya untuk menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.
(Manto/RL/Read)